Didatangi Cak Sam Usai Ancam Sebar Video Syur Mantan, Karyawan Gudang di Palangka Raya Akhirnya Mengaku Salah

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Seorang mahasiswi baru berinisial Bunga (18) meminta bantuan kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah mengaku mendapat ancaman dari mantan kekasihnya, Kumbang (19), yang diduga hendak menyebarkan video pribadi mereka usai hubungan asmara berakhir, Senin (3/8/2026).

Bunga dan Kumbang diketahui pernah menjalin hubungan selama sekitar sembilan bulan saat masih berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Setelah Bunga melanjutkan kuliah di Palangka Raya dan Kumbang bekerja sebagai karyawan gudang sembako di kota yang sama, hubungan keduanya akhirnya kandas.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kalteng Bersama Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Pulang Pisau

Menurut pengakuan Bunga, keputusan mengakhiri hubungan diambil setelah ia mengetahui Kumbang diduga beberapa kali berselingkuh. Namun, bukannya menerima perpisahan tersebut, Kumbang justru mengancam akan menyebarkan video pribadi yang pernah direkam selama mereka masih berpacaran.

Merasa tertekan dan takut ancaman itu benar-benar dilakukan, Bunga kemudian menyampaikan pengaduannya kepada Cak Sam Polda Kalteng.

Merespons laporan tersebut, Cak Sam mendatangi Kumbang di tempat kerjanya. Dalam pertemuan itu, dilakukan pembinaan dan mediasi antara kedua belah pihak. Kumbang juga diminta menghapus seluruh foto maupun video pribadi milik Bunga yang tersimpan di gawainya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Gunung Mas, Api Berhasil Dikendalikan dalam 90 Menit

Proses mediasi berakhir damai. Kumbang mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada Bunga, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta menghapus seluruh file pribadi yang berkaitan dengan mantan kekasihnya.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak menggunakan atau mengancam menyebarkan konten pribadi orang lain, karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan dampak serius dan berpotensi melanggar hukum.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Bergerak Cepat, Padamkan Karhutla 4 Hektare di Kurun Usai Deteksi Hotspot NASA
Prosesi Tampung Tawar Iringi Kedatangan Kapolres Kobar Yang Baru
Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT
Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Viral Curhat Mahasiswi Palangka Raya ke Cak Sam Polda Kalteng, Ancaman Video Syur Berakhir dengan Mediasi Virtual
Kapolres Gunung Mas Sambut Taruna Akpol, Siap Jalankan Program Taruna Bhakti 2026 di Sekolah Rakyat
Sopir Gocar Curhat Ongkos Rp300 Ribu Tak Dibayar Sepekan, Cak Sam Bergerak, Oknum Pengurus Ormas Akhirnya Bersedia Melunasi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Bergerak Cepat, Padamkan Karhutla 4 Hektare di Kurun Usai Deteksi Hotspot NASA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Didatangi Cak Sam Usai Ancam Sebar Video Syur Mantan, Karyawan Gudang di Palangka Raya Akhirnya Mengaku Salah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Prosesi Tampung Tawar Iringi Kedatangan Kapolres Kobar Yang Baru

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Prosesi Tampung Tawar Iringi Kedatangan Kapolres Kobar Yang Baru

Senin, 3 Agu 2026 - 16:28 WIB

You cannot copy content of this page