LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Polsek Timpah bersama tim gabungan bergerak cepat menindaklanjuti informasi kemunculan hotspot di wilayah Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, KPHP, dan Manggala Agni menempuh perjalanan sekitar 90 menit menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua menuju titik koordinat hotspot dengan tingkat kepercayaan medium. Selain personel, tim juga membawa drone guna membantu pemantauan dari udara karena lokasi berada di kawasan yang sulit dijangkau.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya titik api. Namun, proses penanganan secara langsung belum dapat dilakukan karena tidak tersedia akses jalan menuju lokasi kebakaran. Kondisi kawasan yang merupakan blank spot juga menyulitkan komunikasi selama pelaksanaan pengecekan.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, tim memanfaatkan drone guna melakukan pemantauan udara sekaligus mendokumentasikan situasi sebagai bahan pelaporan dan tindak lanjut penanganan.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa setiap informasi hotspot akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam mengantisipasi karhutla.
“Meski menghadapi medan yang sulit dan keterbatasan akses, personel bersama instansi terkait tetap berupaya melakukan pengecekan agar kondisi di lapangan dapat diketahui sejak dini. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mengendalikan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Melalui Polsek Timpah, Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api kepada aparat maupun petugas terkait.
Polsek Timpah bersama unsur TNI, pemerintah daerah, KPHP, Manggala Agni, dan para pemangku kepentingan akan terus meningkatkan patroli, pemantauan hotspot, serta langkah-langkah pencegahan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau demi meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.(*/rls/hma/red)






