Tergiur Hasil Besar, Dari Sukabumi Nekat Nambang Di Kobar Ini Akibatnya

- Reporter

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Hasil yang menggiurkan terus nekat dikejar, walaupun resiko mengancam keselamatan. Itulah yang dilakukan penambang emas tanpa ijin. Walaupun sebelumnya ada korban yang menimpa penambang tanpa ijin ini, namun tidak membuat mereka merasa takut.

Hal ini dilakukan 6 orang dan 1 orang pemodal yang telah diamankan Polsek Arut Utara. Di Dukuh Paritcina, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 orang tersangka dan seorang pemodal  melakukan illegal mining. Yang mana pihaknya sudah memberikan peringatan kepada masyarakat di Kecamatan Arut Utara agar tidak melakukan penambangan emas. Adanya peristiwa yang terjadi terhadap penambang emas mengakibatkan 10 orang meninggal dunia. Hal ini selalu diingatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan para pelaku  tersangka illegal mining. Sebelumnya kami selalu ingatkan agar tidak menambang emas di daerah tersebut. Karena tragedi yang telah menelan 10 orang korban penambang emas meninggal dunia akibat longsornya tanah didalam lubang tambang,” tegas Kapolres Kobar.

Ditambahkan,
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto mengungkapkan, bahwa enam orang berinisial H, RSM, DP, AGS, HR, DDN yang semua berasal dari Sukabumi Jawa Barat. Melakukan kegiatan penambangan emas yang terbagi 2 kelompok selama kurang lebih 1 bulan.

“Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib, kami melakukan pengamanan illegal mining di Dukuh Paritcina. Para tersangka ada yang mengambil material tambang dengan cara melubang kemudian material tersebut diproses dengan cara direndam dalam satu kolam yang dilapisi terpal,” kata Ipda Agung Sugiharto.

Lebih lanjut, dia jelaskan dalam pengembangan kasus ini, yang mana para pekerja tambang ilegal tersebut menggunakan peralatan dan bahan dengan biaya puluhan juta. Dalam hal ini ada yang mendukung modal kerja.

“Dalam kasus ini kami melakukan pengejaran terhadap pemodal. Kemudian dapat mengamankan tersangka WY (35) di tempat yang berbeda,” terang Ipda Agung. Rabu (19/01/2022).

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan Polsek Arut Utara terdiri dari 2 tempat yaitu, yang pertama dilokasi lubang pengambilan material tambang, 2 buah karung materia, Alat gulung dan tali tambang, 1 buah mesin alkon, 1 buah genset, 1 buah blower, 3 buah palu, 1 buah alat pemecah batu,1 rol kabel listrik, 1 buah kabel dan lampu. Sedangkan yang kedua dilokasi perendaman, 1 buah ember berisi kapur, 1 buah alkon, 1 ember karbon, 1 ember sisa kapur, 2 karung lumpur rendaman, 1 buah blower, 1 buah cangkul, 1 buah pipa, 2 buah pipa shower, 5 meter slang plastik, 1 buah genset. (*/rls/dd/red)

Berita Lainnya

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia
Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau
Komunitas HKT Palangka Raya Ikut Apel Gabungan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:42 WIB

Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:31 WIB

Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:19 WIB

Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:12 WIB

Komunitas HKT Palangka Raya Ikut Apel Gabungan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page