Di Balik Dominasi Karate Polda Kalteng di Kapolri Cup 2026, Peran AKBP Asep Bangbang Saputra Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | TANGERANG – Kesuksesan Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Kalimantan Tengah memborong belasan medali pada Kejuaraan Karate Piala Kapolri Cup 2026 tak lepas dari solidnya kepemimpinan dan pendampingan yang dilakukan AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. sebagai Liaison Officer (LO) tim.

Dalam ajang National Open Karate Champions yang berlangsung di GOR Nambo Jaya Sport, Kota Tangerang, Banten, pada 24–28 Juni 2026, kontingen Polda Kalteng tampil sebagai salah satu kekuatan yang diperhitungkan. Di balik pencapaian lima medali emas, tujuh medali perak, serta dua medali perunggu, AKBP Asep Bangbang Saputra berperan memastikan seluruh kebutuhan tim, mulai dari koordinasi, pembinaan, hingga dukungan selama pertandingan, berjalan optimal.

Di bawah koordinasinya, para atlet mampu menunjukkan performa terbaik. Medali emas dipersembahkan oleh Iptu Supriyadi, Bripda Fikri Azhar, Bripda Efrat Delvino, Bripda Hikmah Ainiah Natasyah, dan Bripda M. Fahmi Hidayatullah pada berbagai nomor kumite dan kata.

Baca Juga :  Ribuan Warga Semarakkan BNN Run 2026, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Benteng Melawan Narkoba

Sementara itu, tujuh medali perak diraih Ipda Datu Bernad, Bripda Dindan Ananta, Bripda M. Akhyaril Gibran, Bripda Rajiv Gustian Gandhi, Bripda Leo Fernando Saliban, serta Bripda M. Fahmi Hidayatullah dan Bripda Hikmah Ainiah Natasyah yang kembali naik podium pada nomor berbeda. Dua medali perunggu juga disumbangkan Ipda Datu Bernad dan Iptu Supriyadi pada kategori Open Turnamen Polri.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa prestasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan atlet di arena, tetapi juga oleh manajemen tim yang kuat. Peran AKBP Asep Bangbang Saputra sebagai pendamping dinilai mampu menjaga kekompakan, disiplin, dan semangat juang seluruh personel selama mengikuti kejuaraan tingkat nasional tersebut.

Baca Juga :  PABSI Kota Palangka Raya Matangkan Persiapan Kejurnas Angkat Besi Remaja-Junior 2026, Atlet Digenjot Capai Target Angkatan

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Karo Logistik Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas capaian Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Kalteng. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur tim, mulai dari atlet, pelatih, official, hingga pendamping yang bekerja maksimal demi mengharumkan nama Polda Kalimantan Tengah di tingkat nasional.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Kalimantan Tengah untuk terus mengembangkan potensi, menjaga sportivitas, dan menghadirkan semangat Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kompetisi.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Ribuan Warga Semarakkan BNN Run 2026, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Benteng Melawan Narkoba
BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga, Gubernur Kalteng: Bangun Generasi Sehat Dimulai dari Gaya Hidup Positif
Kalteng Sambut Adhyaksa FC, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Cetak Pemain Profesional Daerah
Pelatih dan Wasit Nasional Optimistis, Empat Atlet PABSI Palangka Raya Dipersiapkan Hadapi Kejurnas Semarang
PABSI Kota Palangka Raya Matangkan Persiapan Kejurnas Angkat Besi Remaja-Junior 2026, Atlet Digenjot Capai Target Angkatan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Judul: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkotika Selama Semester I 2026, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu Narasi: Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mencatat pengungkapan 36 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari seluruh perkara yang diungkap, polisi menetapkan 46 orang sebagai tersangka yang seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Palangka Raya yang dipimpin Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Iptu Yunita, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi. Dalam keterangannya, Iptu Yunita menjelaskan bahwa dari total 46 tersangka, terdiri atas 41 laki-laki, empat perempuan, dan satu anak di bawah umur. Seluruh tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana narkotika, sementara untuk tindak pidana di bidang kesehatan maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak ditemukan selama periode tersebut. Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 941,72 gram, ekstasi atau inex seberat 355,97 gram, serta obat keras sebanyak 605,86 gram. Sementara barang bukti berupa heroin, ganja, dan psikotropika nihil. Dari hasil penanganan perkara tersebut, kepolisian juga mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Sebanyak Rp21.320.000 telah memasuki tahap penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap II/HAP II), sedangkan Rp3.650.000 masih dalam proses, sehingga total uang tunai yang disita mencapai Rp24.970.000. Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan terhadap jaringan pengedar sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:41 WIB

Di Balik Dominasi Karate Polda Kalteng di Kapolri Cup 2026, Peran AKBP Asep Bangbang Saputra Jadi Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:10 WIB

Ribuan Warga Semarakkan BNN Run 2026, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Benteng Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:02 WIB

BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga, Gubernur Kalteng: Bangun Generasi Sehat Dimulai dari Gaya Hidup Positif

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kalteng Sambut Adhyaksa FC, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Cetak Pemain Profesional Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:13 WIB

Pelatih dan Wasit Nasional Optimistis, Empat Atlet PABSI Palangka Raya Dipersiapkan Hadapi Kejurnas Semarang

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Jun 2026 - 14:47 WIB

LINTAS KRIMINAL

Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Jun 2026 - 14:39 WIB

LINTAS HUKUM

Judul: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkotika Selama Semester I 2026, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu Narasi: Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mencatat pengungkapan 36 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari seluruh perkara yang diungkap, polisi menetapkan 46 orang sebagai tersangka yang seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Palangka Raya yang dipimpin Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Iptu Yunita, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi. Dalam keterangannya, Iptu Yunita menjelaskan bahwa dari total 46 tersangka, terdiri atas 41 laki-laki, empat perempuan, dan satu anak di bawah umur. Seluruh tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana narkotika, sementara untuk tindak pidana di bidang kesehatan maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak ditemukan selama periode tersebut. Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 941,72 gram, ekstasi atau inex seberat 355,97 gram, serta obat keras sebanyak 605,86 gram. Sementara barang bukti berupa heroin, ganja, dan psikotropika nihil. Dari hasil penanganan perkara tersebut, kepolisian juga mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Sebanyak Rp21.320.000 telah memasuki tahap penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap II/HAP II), sedangkan Rp3.650.000 masih dalam proses, sehingga total uang tunai yang disita mencapai Rp24.970.000. Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan terhadap jaringan pengedar sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Senin, 29 Jun 2026 - 13:53 WIB

You cannot copy content of this page