Utamakan Pencegahan, Cak Sam Mediasi Kasus Penganiayaan yang Dialami Mahasiswi di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Cak Sam Polda Kalimantan Tengah menerima curahan hati (curhat) seorang mahasiswi berinisial Bunga (20) yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya, Kumbang (22), di Kota Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bunga menceritakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sang pacar setelah menolak ajakan berhubungan seksual. Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal korban usai pelaku pulang bekerja pada dini hari.

Mendengar pengaduan tersebut, Cak Sam memberikan perhatian serius dan menyarankan agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah terulangnya tindak kekerasan serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Konsisten Cegah Kasus Bali, Polsek Pahandut Siagakan Personel di Pos Jaga

Namun, korban memilih penyelesaian secara mediasi. Atas permintaan korban, dilakukan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat perjanjian. Selain itu, korban meminta kompensasi sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak.

Pada kesempatan itu, Cak Sam juga memberikan pembinaan dan nasihat kepada Kumbang agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam hubungan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Tekankan Profesionalisme dan Pengawasan Kinerja dalam Gelar Operasional Juni 2026

Tidak hanya itu, Cak Sam turut mengingatkan keduanya untuk menjalani hubungan secara sehat dan menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma sosial maupun hukum. Ia menekankan pentingnya saling menghormati, menjaga keselamatan pasangan, serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik tanpa kekerasan.

Melalui pendekatan humanis, mediasi, dan pembinaan yang dilakukan, Cak Sam berharap permasalahan tersebut tidak kembali terulang serta menjadi pembelajaran bagi generasi muda agar menjauhi segala bentuk kekerasan dalam hubungan asmara.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Polsek Pahandut Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Cegah Balapan Liar hingga Subuh
Kenal di TikTok Berujung Diperas Usai VCS, Mahasiswa di Palangka Raya Menangis Minta Tolong ke Cak Sam
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Perkuat Upaya Penanganan Balap Liar Lewat Dialog Bersama Jurnalis
AKBP Heru Eko Wibowo Dipercaya Jabat Wakapolresta Surakarta, Sosok Pemimpin yang Dekat dengan Media dan Responsif
Gerak Cepat Polsek Rungan Padamkan Karhutla di Karya Bakti, Api Berhasil Dikendalikan Sebelum Meluas
Kapolres Baru Kapuas AKBP Rina Perwitasari Perkuat Sinergi, AKBP Rina Perwitasari Sambangi Kodim 1011/KLK
AKBP Arum Sari Puspita Dewi Resmi Pimpin Polres Gunung Mas, Disambut Tari Bahalai dan Tradisi Pedang Pora
Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Karorena, Karo Logistik, dan Kabidkum serta 3 Kapolres Resmi Berganti

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:14 WIB

Polsek Pahandut Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Cegah Balapan Liar hingga Subuh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:53 WIB

Kenal di TikTok Berujung Diperas Usai VCS, Mahasiswa di Palangka Raya Menangis Minta Tolong ke Cak Sam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Perkuat Upaya Penanganan Balap Liar Lewat Dialog Bersama Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:27 WIB

AKBP Heru Eko Wibowo Dipercaya Jabat Wakapolresta Surakarta, Sosok Pemimpin yang Dekat dengan Media dan Responsif

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

Gerak Cepat Polsek Rungan Padamkan Karhutla di Karya Bakti, Api Berhasil Dikendalikan Sebelum Meluas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Sengketa Kantor DPD PDI-P Kalteng, Kedua Pihak Tunjuk Kuasa Hukum 

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:56 WIB

You cannot copy content of this page