Utamakan Pencegahan, Cak Sam Mediasi Kasus Penganiayaan yang Dialami Mahasiswi di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Cak Sam Polda Kalimantan Tengah menerima curahan hati (curhat) seorang mahasiswi berinisial Bunga (20) yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya, Kumbang (22), di Kota Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bunga menceritakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sang pacar setelah menolak ajakan berhubungan seksual. Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal korban usai pelaku pulang bekerja pada dini hari.

Mendengar pengaduan tersebut, Cak Sam memberikan perhatian serius dan menyarankan agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah terulangnya tindak kekerasan serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Rakumpit Patroli Sambang ke Rumah Warga

Namun, korban memilih penyelesaian secara mediasi. Atas permintaan korban, dilakukan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat perjanjian. Selain itu, korban meminta kompensasi sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak.

Pada kesempatan itu, Cak Sam juga memberikan pembinaan dan nasihat kepada Kumbang agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam hubungan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana.

Baca Juga :  AKP Jhon Digul Manra Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Katingan, Siap Perkuat Penegakan Hukum

Tidak hanya itu, Cak Sam turut mengingatkan keduanya untuk menjalani hubungan secara sehat dan menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma sosial maupun hukum. Ia menekankan pentingnya saling menghormati, menjaga keselamatan pasangan, serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik tanpa kekerasan.

Melalui pendekatan humanis, mediasi, dan pembinaan yang dilakukan, Cak Sam berharap permasalahan tersebut tidak kembali terulang serta menjadi pembelajaran bagi generasi muda agar menjauhi segala bentuk kekerasan dalam hubungan asmara.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Gelar Pencucian Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Sabangau Cek Lokasi Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar
Polsek Pahandut Perketat Patroli Malam, Antisipasi Balapan Liar di Palangka Raya
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pahandut Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bakti Religi di Masjid dan Gereja
Sambangi Anak Muda di Area Bandara, Satlantas Edukasikan Larangan dan Bahaya Balapan Liar 
Sembari Sampaikan Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Ingatkan Waspada Curanmor
Satresnarkoba Polres Kapuas Intensifkan Pengecekan Posko Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
Polri Untuk Masyarakat, Polda Kalteng Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan untuk Korban Kebakaran di Palangka Raya

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:24 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Gelar Pencucian Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:28 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Sabangau Cek Lokasi Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

Polsek Pahandut Perketat Patroli Malam, Antisipasi Balapan Liar di Palangka Raya

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pahandut Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bakti Religi di Masjid dan Gereja

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:41 WIB

Sambangi Anak Muda di Area Bandara, Satlantas Edukasikan Larangan dan Bahaya Balapan Liar 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page