Utamakan Pencegahan, Cak Sam Mediasi Kasus Penganiayaan yang Dialami Mahasiswi di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Cak Sam Polda Kalimantan Tengah menerima curahan hati (curhat) seorang mahasiswi berinisial Bunga (20) yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya, Kumbang (22), di Kota Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bunga menceritakan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sang pacar setelah menolak ajakan berhubungan seksual. Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal korban usai pelaku pulang bekerja pada dini hari.

Mendengar pengaduan tersebut, Cak Sam memberikan perhatian serius dan menyarankan agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah terulangnya tindak kekerasan serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Intensif Cegah Karhutla, Polsek Mantangai Edukasi Warga dan Ajak Laporkan Titik Api

Namun, korban memilih penyelesaian secara mediasi. Atas permintaan korban, dilakukan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat perjanjian. Selain itu, korban meminta kompensasi sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak.

Pada kesempatan itu, Cak Sam juga memberikan pembinaan dan nasihat kepada Kumbang agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam hubungan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana.

Baca Juga :  Diputus karena Kekerasan dan Toxic, Pemuda di Sampit Ancam Mantan Pacar, Berakhir Dimediasi Virtual oleh Cak Sam

Tidak hanya itu, Cak Sam turut mengingatkan keduanya untuk menjalani hubungan secara sehat dan menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma sosial maupun hukum. Ia menekankan pentingnya saling menghormati, menjaga keselamatan pasangan, serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik tanpa kekerasan.

Melalui pendekatan humanis, mediasi, dan pembinaan yang dilakukan, Cak Sam berharap permasalahan tersebut tidak kembali terulang serta menjadi pembelajaran bagi generasi muda agar menjauhi segala bentuk kekerasan dalam hubungan asmara.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam
Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 15:07 WIB

Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Senin, 28 September 2026 - 21:23 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page