Kenal di TikTok Berujung Diperas Usai VCS, Mahasiswa di Palangka Raya Menangis Minta Tolong ke Cak Sam

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Imbauan agar tidak melakukan video call sex (VCS) dengan orang yang baru dikenal di media sosial kembali terbukti relevan. Seorang mahasiswa berusia 20 tahun yang juga bekerja sebagai barista di Kota Palangka Raya menjadi korban dugaan pemerasan bermodus love scamming setelah berkenalan dengan seseorang melalui TikTok.

Korban yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Kumbang menghubungi Cak Sam dalam kondisi panik dan menangis melalui sambungan virtual. Ia mengaku sempat diajak melakukan VCS oleh seseorang yang baru dikenalnya di TikTok. Percakapan tersebut ternyata direkam, lalu pelaku mengancam akan menyebarkan video yang menampilkan wajah korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang.

Dalam curhatnya kepada Cak Sam, korban mengaku telah mentransfer Rp200 ribu dari permintaan awal Rp400 ribu karena takut video tersebut disebarkan kepada para pengikut TikTok dan teman-temannya.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Pimpin Semarak Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Warga Antusias

“Privasi saya, harga diri saya, Cak. Saya malu dan takut video itu dikirim ke followers TikTok saya,” ungkap korban.

Mendengar pengakuan tersebut, Cak Sam kembali mengingatkan masyarakat agar tidak pernah melakukan VCS dengan siapa pun, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

“Jangan video call sex dengan siapa pun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. VCS sangat mudah direkam menggunakan screen recorder dan kemudian dijadikan alat untuk mengancam serta memeras korban,” tegas Cak Sam.

Menurut Cak Sam, peringatan mengenai modus kejahatan ini sudah berkali-kali ia sampaikan, baik melalui media sosial maupun saat memberikan edukasi di sekolah dan kampus. Namun, korban masih terus berjatuhan dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga pejabat.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Perkuat Pengawasan Malam di Sejumlah Ruas Jalan

Cak Sam sempat menyarankan agar korban membuat laporan resmi ke Polda Kalimantan Tengah agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun korban memilih tidak melapor karena merasa malu dan khawatir persoalan tersebut semakin meluas.

Meski demikian, Cak Sam kemudian berinisiatif menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras bahwa menyebarkan konten bermuatan pornografi serta melakukan pemerasan merupakan tindak pidana yang dapat berujung hukuman penjara.

Setelah mendapat peringatan tersebut, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video korban dan tidak lagi meminta uang.

Melalui kejadian ini, Cak Sam kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan di media sosial. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, jangan memenuhi ajakan VCS, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban pemerasan atau ancaman serupa. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare
Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat
Sinergi TNI-Polri dan Damkar, Tiga Desa di Rungan Terima Bantuan Air Bersih
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page