Kenal di TikTok Berujung Diperas Usai VCS, Mahasiswa di Palangka Raya Menangis Minta Tolong ke Cak Sam

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Imbauan agar tidak melakukan video call sex (VCS) dengan orang yang baru dikenal di media sosial kembali terbukti relevan. Seorang mahasiswa berusia 20 tahun yang juga bekerja sebagai barista di Kota Palangka Raya menjadi korban dugaan pemerasan bermodus love scamming setelah berkenalan dengan seseorang melalui TikTok.

Korban yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Kumbang menghubungi Cak Sam dalam kondisi panik dan menangis melalui sambungan virtual. Ia mengaku sempat diajak melakukan VCS oleh seseorang yang baru dikenalnya di TikTok. Percakapan tersebut ternyata direkam, lalu pelaku mengancam akan menyebarkan video yang menampilkan wajah korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang.

Dalam curhatnya kepada Cak Sam, korban mengaku telah mentransfer Rp200 ribu dari permintaan awal Rp400 ribu karena takut video tersebut disebarkan kepada para pengikut TikTok dan teman-temannya.

Baca Juga :  Polsek Sepang Panen Raya Jagung Hibrida 1 Ton, Perkuat Ketahanan Pangan di Gunung Mas

“Privasi saya, harga diri saya, Cak. Saya malu dan takut video itu dikirim ke followers TikTok saya,” ungkap korban.

Mendengar pengakuan tersebut, Cak Sam kembali mengingatkan masyarakat agar tidak pernah melakukan VCS dengan siapa pun, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

“Jangan video call sex dengan siapa pun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. VCS sangat mudah direkam menggunakan screen recorder dan kemudian dijadikan alat untuk mengancam serta memeras korban,” tegas Cak Sam.

Menurut Cak Sam, peringatan mengenai modus kejahatan ini sudah berkali-kali ia sampaikan, baik melalui media sosial maupun saat memberikan edukasi di sekolah dan kampus. Namun, korban masih terus berjatuhan dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga pejabat.

Baca Juga :  Polsek Sepang Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balapan Liar, Tiga Kendaraan Ditindak

Cak Sam sempat menyarankan agar korban membuat laporan resmi ke Polda Kalimantan Tengah agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun korban memilih tidak melapor karena merasa malu dan khawatir persoalan tersebut semakin meluas.

Meski demikian, Cak Sam kemudian berinisiatif menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras bahwa menyebarkan konten bermuatan pornografi serta melakukan pemerasan merupakan tindak pidana yang dapat berujung hukuman penjara.

Setelah mendapat peringatan tersebut, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video korban dan tidak lagi meminta uang.

Melalui kejadian ini, Cak Sam kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan di media sosial. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, jangan memenuhi ajakan VCS, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban pemerasan atau ancaman serupa. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Gunung Mas Siaga di Tengah Karhutla, Iptu Eko Erry Atur Lalu Lintas Saat Asap Tebal Selimuti Jalan Lintas Kurun
Kapolsek Sepang Turun Langsung Padamkan Karhutla, Respons Cepat Saat Titik Api Muncul
Cegah Karhutla dari Hulu, Pasis SIP dan Bhabinkamtibmas Gunung Mas Edukasi Warga Larangan Membakar Lahan
Kapolri Mutasi Tujuh Kapolres di Polda Kalteng, Sejumlah Pejabat Bergeser
Bupati dan Kapolres Gunung Mas Bahas Penanggulangan Karhutla, Sarpras Polres Turut Dicek
Momen Hari Polwan RI Ke-78, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Peringatan
Bukan Sekadar Ucapan Selamat, Kapolres Gunung Mas Datang Langsung ke Kejari di HUT Ke-81 Kejaksaan
Kenal di Omi, Diajak VCS, Perawat di Palangka Raya Diancam Sebar Video Syur dan Tertipu Jasa Hapus Video Rp1 Juta

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WIB

Satlantas Polres Gunung Mas Siaga di Tengah Karhutla, Iptu Eko Erry Atur Lalu Lintas Saat Asap Tebal Selimuti Jalan Lintas Kurun

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Kapolsek Sepang Turun Langsung Padamkan Karhutla, Respons Cepat Saat Titik Api Muncul

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

Cegah Karhutla dari Hulu, Pasis SIP dan Bhabinkamtibmas Gunung Mas Edukasi Warga Larangan Membakar Lahan

Rabu, 2 September 2026 - 14:09 WIB

Kapolri Mutasi Tujuh Kapolres di Polda Kalteng, Sejumlah Pejabat Bergeser

Rabu, 2 September 2026 - 12:48 WIB

Momen Hari Polwan RI Ke-78, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Peringatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page