LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar massa dari Aliansi Kalteng Bergerak di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kamis (4/6/2026) sore.
Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Palangka Raya, Kompol Henry, S.E., guna memastikan jalannya penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kompol Henry menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendukung setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, pelaksanaannya tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Henry.
Ia menjelaskan, personel yang bertugas di lapangan mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) selama proses pengamanan berlangsung.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) Polri dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat di ruang publik maupun aktivitas masyarakat lainnya.
“Pengamanan dilakukan secara profesional dan persuasif sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, aksi damai berjalan tertib dengan pengawasan aparat kepolisian yang siaga mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. (*/rls/hms/red)







