Polri Rilis Data Terbaru Penanganan Hukum Pasca Kerusuhan Agustus 2025

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lintaskalimantan.co | Polri melalui Bareskrim Polri merilis data terbaru terkait penanganan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dari 246 laporan polisi yang diterima, total terdapat 959 tersangka. Mereka terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.

Baca Juga :  Pangkalan Bun 10K Abdul Rasyid Foundation 2025, Ribuan Peserta Hadir di Kobar

Penindakan dilakukan di 15 polda dan Bareskrim, dengan kasus menonjol berupa penjarahan, pembakaran, hingga provokasi melalui media sosial.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. menegaskan bahwa proses hukum ini hanya menyasar pelaku kerusuhan.

“Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” ujarnya, Jumat (26/9).

Baca Juga :  TOP..!! Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025

Polri juga menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain bom molotov, senjata tajam, hingga akun media sosial provokatif.(*)

Berita Terkait

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers Nasional
Pangkalan Bun 10K Abdul Rasyid Foundation 2025, Ribuan Peserta Hadir di Kobar
TOP..!! Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers Nasional

Minggu, 28 September 2025 - 10:30 WIB

Pangkalan Bun 10K Abdul Rasyid Foundation 2025, Ribuan Peserta Hadir di Kobar

Jumat, 26 September 2025 - 10:57 WIB

Polri Rilis Data Terbaru Penanganan Hukum Pasca Kerusuhan Agustus 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:23 WIB

TOP..!! Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Tingkatkan Keamanan Jalan, Ditlantas Gelar Survei Tikungan Rawan Laka

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:34 WIB