Proyek RTR Pulang Pisau Rampung, Masyarakat Harus Mendapat Manfaat

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pulang Pisau – Proyek pembangunan kawasan penggilingan padi atau Rice To Rice (RTR) tahun anggaran 2025 mulai menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan terkait item pekerjaan, progres pelaksanaan hingga asal-usul material tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut.(20/05/2026)

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat dua item utama dalam pekerjaan tersebut, yakni pembangunan pagar keliling kawasan Rice To Rice (RTR) serta penataan kawasan dan lingkungan. Penataan itu meliputi penimbunan kawasan, pembuatan drainase, pembangunan jembatan lingkungan kawasan, hingga pekerjaan perkerasan jalan dan area parkir sebagai lanjutan pembangunan kawasan penggilingan padi.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Amankan Kunjungan Wamen Diktisaintek RI di Kalampangan

 

Pihak terkait menyebutkan bahwa pekerjaan telah selesai 100 persen hingga batas akhir kontrak. Namun demikian, perhatian publik justru mengarah pada penggunaan material tanah timbunan yang dinilai perlu dipastikan legalitas dan asal pengambilannya.

 

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah kubikasi tanah timbunan yang digunakan, pihak Dinas hanya menyampaikan bahwa seluruh volume telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja serta telah diperiksa maupun diaudit oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Geledah Dua Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Ekspor Zirkon Ratusan Miliar

 

“Dalam persyaratan mini kompetisi tidak ada ketentuan penyedia harus mengambil tanah timbunan dari daerah tertentu,” demikian penjelasan yang disampaikan oleh Kabid Tanaman Pangan H. Irpan Rianto, SP.

 

Hingga kini, proyek RTR tersebut masih menjadi perhatian publik yang berharap pembangunan kawasan penggilingan padi dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi sektor pertanian di Kabupaten Pulang Pisau.

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page