Polresta Palangka Raya PTDH Satu Personel karena Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Polresta Palangka Raya melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Upacara tersebut digelar di lobi Mapolresta Palangka Raya pada Senin (16/3/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi, serta dihadiri Wakapolresta, para pejabat utama, dan personel Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Dalam amanatnya, Dedy menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Dedy.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Polda Kalimantan Tengah Nomor Kep/66/II/2026 dan Kep/67/II/2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Baca Juga :  "Pemkab Kotabaru Segera Perbaiki Jalan Rusak dan Jembatan Berlubang di Pamukan Selatan"

Personel yang diberhentikan adalah Briptu Yulistiro, yang sebelumnya bertugas sebagai bintara di Satsamapta Polresta Palangka Raya. Prosesi upacara ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan oleh inspektur upacara sebagai simbol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page