Kapolda Kalteng Ajak Kepala Desa Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah desa memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan bersama pemerintah desa yang digelar di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam. Kegiatan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta jajaran Forkopimda.

Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang didominasi hutan dan lahan gambut menjadikan daerah ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama pada musim kemarau.

Baca Juga :  Kapolsek Sepang Bersama PPL dan Anggota Laksanakan Penaburan Pupuk Kandang untuk Persiapan Tanam Jagung di Desa Tampelas

Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah desa, dunia usaha hingga masyarakat.

“Penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran sejak dini sehingga penanggulangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Iwan.

Kapolda juga memaparkan perkembangan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, termasuk status siaga dan tanggap darurat yang telah ditetapkan pemerintah provinsi bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Tegaskan Komitmen Implementasi Nilai Pancasila dalam Tugas Kepolisian

Selain mengedepankan patroli terpadu, deteksi dini titik api, dan edukasi kepada masyarakat, Polda Kalteng juga memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan terus dilakukan secara tegas.

“Selain upaya pemadaman, penegakan hukum juga terus kami lakukan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Kapolda mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk aktif mengedukasi masyarakat, memperkuat pengawasan wilayah, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi maupun titik api agar kebakaran dapat ditangani sejak dini dan tidak meluas.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Silaturahmi Bersama Taruna Akpol, Kapolda Kalteng: Beri Manfaat Nyata dan Inspiratif Bagi Siswa di Sekolah Rakyat
Patroli Berbuah Aksi Heroik, Satlantas Polres Kotim Evakuasi Korban Tersengat Listrik
Polsek Pahandut Kawal Gerakan Pangan Murah dan Layanan Kesehatan Gratis di Pahandut N
Cak Sam Mediasi Perseteruan Anak dan Selingkuhan Ayah di Palangka Raya, Berakhir Damai dengan Kesepakatan
Kapolda Kalteng Dukung Pemuda Ansor Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
Tangani Karhutla di Jalan Damang Gustaf Erang, Satgas Aman Nusa Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman Intensif
Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Lomba Menembak untuk Tingkatkan Kemampuan Personel
Tim Gabungan Berjibaku Lawan Kobaran Api, Rumah Warga di Gunung Mas Hangus Diduga Dipicu Genset Saat PLN Padam

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Silaturahmi Bersama Taruna Akpol, Kapolda Kalteng: Beri Manfaat Nyata dan Inspiratif Bagi Siswa di Sekolah Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Kepala Desa Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Patroli Berbuah Aksi Heroik, Satlantas Polres Kotim Evakuasi Korban Tersengat Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Polsek Pahandut Kawal Gerakan Pangan Murah dan Layanan Kesehatan Gratis di Pahandut N

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:02 WIB

Cak Sam Mediasi Perseteruan Anak dan Selingkuhan Ayah di Palangka Raya, Berakhir Damai dengan Kesepakatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page