LINTAS KALIMANTAN Palangka Raya – Personel Operasi Bina Karuna Telabang 2026 Polresta Palangka Raya terus menggencarkan penyebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan dilakukan dengan menyambangi warga dari berbagai kalangan untuk membagikan maklumat sekaligus memberikan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar beserta sanksi hukum yang mengaturnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo mengatakan, penyebaran maklumat bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin pesan pencegahan karhutla dapat diterima seluruh lapisan masyarakat sehingga tumbuh kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya, Rabu (5/8/2026).
Personel juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan sehingga dapat ditangani sedini mungkin.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.
(dk_reborn168)







