Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS  – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Timpah melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel piket Polsek Timpah, yakni AIPTU Teguh Prasojo dan BRIPKA Arie Bangun Wijaya O. Tupak, S.H., dengan menyasar warga serta tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek Timpah.

Baca Juga :  Polres Kotawaringin Barat Gelar Anjangsana ke Warakauri Sambut Hari Bhayangkara ke-80 ‎

Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan/atau Lahan. Personel mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan ancaman sanksi hukum, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Gandeng Poktan Bolo Dewe, Polsek Pahandut Dukung Ketahanan Pangan Warga di Petuk Katimpun

Kapolsek Timpah, IPTU Joko Susilo, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla, khususnya memasuki musim yang rawan terjadi kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Polsek Timpah berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna mewujudkan wilayah yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik
Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel
Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau
Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas
Polsek Sepang Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balapan Liar, Tiga Kendaraan Ditindak
Kapolres Gunung Mas Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polsek Manuhing, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Manuhing, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat
Polres Gunung Mas Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla, Warga Diajak Aktif Laporkan Titik Api

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 11:36 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:02 WIB

Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page