Kasat Resnarkoba Gunung Mas: Unggahan di Media Sosial Bisa Hambat Penegakan Hukum 

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang memuat dugaan identitas bandar maupun pengedar narkoba.

AKP Sutrisno mengatakan, masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika diharapkan melaporkannya secara langsung kepada Satresnarkoba Polres Gunung Mas agar dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur hukum.

“Kami menjalankan tugas dengan berkomitmen untuk memberantas habis narkoba. Kami tidak menutup mata, apabila ada laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti. Sudah beberapa kasus berhasil kami ungkap dan para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Serahkan Rumah Layak Huni Untuk Warga

Ia menjelaskan, penyampaian informasi melalui jalur resmi akan lebih efektif dalam mendukung proses penegakan hukum. Sebaliknya, penyebaran identitas pihak yang diduga terlibat di media sosial dapat menghambat proses penyelidikan karena memberi kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk menghindari tindakan petugas.

“Kami sangat menyayangkan postingan tersebut. Bagaimana kami bisa bertindak maksimal jika mereka sudah mengetahui bahwa akan didatangi petugas. Saat kami mendatangi rumahnya, ternyata sudah kosong. Ini salah satu dampak dari unggahan yang memuat nama dan alamat mereka,” katanya.

AKP Sutrisno juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menghakimi seseorang tanpa melalui proses hukum. Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika sebaiknya disertai data atau bukti pendukung dan disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat diverifikasi secara profesional.

Baca Juga :  Panen Jagung Bersama, Polsek Pahandut dan Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Petuk Katimpun

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Gunung Mas akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui jalur hukum yang benar.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci agar penanganan kasus narkotika dapat berjalan efektif, profesional, transparan, serta tidak menimbulkan spekulasi maupun tuduhan yang belum terverifikasi.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Siaga Hadapi Musim Kemarau, Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026 Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi
Respons Cepat Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Api Berhasil Dikendalikan
Wakapolres Katingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan, Perkuat Sinergi Polri dan Pemda
Polda Kalteng Lepas 16 Personel Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup Hari Bhayangkara ke-80
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Peningkatan Layanan Kesehatan
Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya
Respon Cepat Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Datangi Lokasi Dugaan Percobaan Pencurian
Patroli Gabungan Intensif Cegah Karhutla, Polsek Mantangai Edukasi Warga dan Ajak Laporkan Titik Api

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:37 WIB

Siaga Hadapi Musim Kemarau, Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026 Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi

Senin, 20 Juli 2026 - 20:41 WIB

Kasat Resnarkoba Gunung Mas: Unggahan di Media Sosial Bisa Hambat Penegakan Hukum 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:22 WIB

Respons Cepat Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Api Berhasil Dikendalikan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:07 WIB

Wakapolres Katingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan, Perkuat Sinergi Polri dan Pemda

Senin, 20 Juli 2026 - 16:52 WIB

Polda Kalteng Lepas 16 Personel Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page