PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dirangkai dengan dialog interaktif tersebut diikuti ratusan kepala desa dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah serta dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menekankan bahwa kemajuan Kalimantan Tengah tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pembangunan desa. Menurutnya, berbagai program strategis pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif pemerintah desa agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam mengembangkan potensi lokal guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dinilai mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan warga, serta mendorong kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden yang berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis desa.
Menurutnya, desa perlu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan aktivitas usaha produktif dan berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Penguatan ekonomi desa, kata dia, menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan terhadap pelaksanaan Rakerda APDESI Tahun 2026. Ia berharap forum tersebut dapat memperkuat organisasi, meningkatkan sinergi pembangunan desa, serta memperkuat semangat pengabdian para kepala desa.
Ketua Panitia Pelaksana, Dematius, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 652 kepala desa dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. Rakerda digelar untuk menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat kerja sama antarpemangku kepentingan.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari upaya mencapai Indonesia Emas 2045. (*/rls/sgn/red)







