Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Kasubsi Penuntutan, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, serta Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang terdiri dari lima perkara, masing-masing seberat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan berat total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir yang merupakan hasil penyitaan dari lima tersangka, yakni C,K,R,MS dan FA.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Lomba Olah TKP, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan, sambutan, pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri, pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan kegiatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Sepang Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.(b1b)

Berita Terkait

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik
Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana
Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel
Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau
Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas
Polsek Sepang Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balapan Liar, Tiga Kendaraan Ditindak
Kapolres Gunung Mas Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polsek Manuhing, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Manuhing, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 11:36 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:02 WIB

Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page