Respon Cepat Video Viral, Polres Gunung Mas Gelar Patroli Simpatik dan Edukasi Penambang di DAS Kahayan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah responsif ini diambil usai beredarnya sebuah video di media sosial Instagram yang menarasikan keluhan masyarakat Desa Pilang Munduk mengenai terkikisnya bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan akibat penambangan liar.

Menanggapi aduan digital tersebut, Polres Gunung Mas langsung mengambil tindakan nyata dengan menggelar patroli gabungan dan pendataan pada Selasa (2/6/2026) siang. Kegiatan simpatik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gunung Mas sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban wilayah.

Jalannya patroli di lapangan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Gunung Mas, AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si. Bersama puluhan personel Polres dan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas, tim gabungan bergerak menyisir titik lokasi yang dilaporkan di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun.

Setibanya di lokasi DAS Kahayan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melakukan pemetaan dan menemukan adanya aktivitas pertambangan rakyat. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, terdapat 2 unit alat tambang tradisional (lanting) yang berada di tengah sungai, yang diketahui merupakan milik warga lokal setempat.

Baca Juga :  Polsek Sepang Kawal Sholat Idul Adha 1447 H, Pastikan Jamaah Beribadah Aman dan Khusyuk

Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat menegaskan bahwa tindakan ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. “Kami hadir bukan untuk memutus mata pencaharian, melainkan untuk memberikan pemahaman dan solusi terbaik demi keselamatan bersama serta kelestarian alam yang menjadi warisan anak cucu kita,” ujar AKP Nurheriyanto, Rabu (3/6) pagi.

Petugas di lapangan juga mengonfirmasi kebenaran informasi terkait dampak abrasi tanah yang dikeluhkan dalam video viral tersebut. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut memicu pengikisan sedikit demi sedikit pada pinggiran bantaran sungai, sehingga diperlukan tindakan pencegahan segera agar dampak abrasi tidak meluas.

Sebagai langkah hukum yang preventif, personel Satpol PP Kabupaten Gunung Mas turut melakukan pemasangan stiker dan pamflet imbauan di area sekitar tambang. Pemasangan media edukasi ini bertujuan untuk menegaskan regulasi formal terkait larangan aktivitas tambang ilegal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca Juga :  Peringatan HUT Kalteng ke-69, Kapolda Terima Penghargaan Atas Komitmen Jaga Kamtibmas Bumi Tambun Bungai

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara persuasif, dialog antara petugas dan masyarakat penambang membuahkan hasil yang sangat positif. Warga pemilik alat tambang menerima imbauan petugas dengan penuh kesadaran, bahkan secara sukarela berkomitmen untuk segera menghentikan aktivitas mereka serta memindahkan lanting miliknya dari kawasan DAS Kahayan.

“Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dan respons positif dari masyarakat Desa Pilang Munduk yang langsung bersedia menghentikan kegiatan tambang demi menjaga desa mereka dari ancaman abrasi. Sinergi seperti inilah yang kita butuhkan untuk menjaga Gunung Mas tetap aman dan lestari,” tambah Kabagops dalam keterangannya.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli, pendataan, hingga sosialisasi edukatif ini berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang sangat aman dan kondusif. Keberhasilan operasi gabungan ini membuktikan bahwa penegakan aturan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan harmonis melalui komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. (sp)

Berita Terkait

Operasi Patuh Telabang 2026 Ditunda, Dirlantas Polda Kalteng: Kami Sesuaikan Kebijakan Korlantas Polri di Tengah Padatnya Agenda Hari Bhayangkara
Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: “Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga”
Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Pelajar SMAN 1, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
Patroli Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kawasan Jonggol Ujung Dipastikan Kondusif dari Aktivitas Narkotika
Patroli Malam Polres Gunung Mas Sukses Redam Aksi Balap Liar di Kota Kurun
Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas, Cegah Balapan Liar Dan Jaga Kondusifitas Kota Palangkaraya
Kapolda Kalteng Terima Penghargaan Tingang Menteng Bapenyang Simpei dari Gerdayak Indonesia

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:31 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Ditunda, Dirlantas Polda Kalteng: Kami Sesuaikan Kebijakan Korlantas Polri di Tengah Padatnya Agenda Hari Bhayangkara

Senin, 8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: “Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga”

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 12:13 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Pelajar SMAN 1, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:36 WIB

Patroli Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kawasan Jonggol Ujung Dipastikan Kondusif dari Aktivitas Narkotika

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page