Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gerak cepat jajaran Polsek Pahandut membuahkan hasil. Seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial TA (36) mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul oleh pria yang baru dikenalnya di lokasi kejadian.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, STK., SIK., menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ajak Pemuda Aktif Jaga Kamtibmas, Soroti Narkoba hingga Illegal Mining

“Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut segera melakukan penelusuran identitas dan keberadaan terduga pelaku. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Iyudi.

Pelaku diketahui berinisial MR (32), warga Sebangau. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pahandut.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman saat korban menyapa pelaku dan menanyakan alamat. Namun pelaku justru tersulut emosi hingga melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Presisi, Kapolres Gumas Pimpin Launching Pamapta Pengganti SPKT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kiri, robekan kecil di telinga kiri, serta lebam di bagian belakang kepala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) dan/atau ayat (1) KUHP.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ikuti Binroh, Perkuat Integritas dan Spiritualitas Pelayanan
atas Dedikasi Pembangunan Pendidikan Berkelanjutan
Ops Keselamatan Telabang 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Cek Prasarana Jalan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:11 WIB

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:48 WIB

Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim

Berita Terbaru