LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kapuas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas mengamankan puluhan sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar yang digelar di Jalan Desa Batuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Rabu (3/6/2026) sore.
Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Jalan Desa Batuah diketahui kerap dijadikan lokasi berkumpul para pengendara untuk melakukan aksi adu kecepatan, terutama pada sore hingga menjelang malam hari.
Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dengan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polres Kapuas. Petugas menyisir titik-titik yang selama ini menjadi lokasi berkumpulnya para pelaku balap liar dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di area tersebut.
Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kapuas, Iptu Hariyanto, mengatakan bahwa operasi tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas balap liar di Jalan Desa Batuah. Kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” ujarnya.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar maupun kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Sebagian kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta telah mengalami modifikasi yang melanggar aturan lalu lintas.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kapuas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Para pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan serta diminta melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Iptu Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi serupa secara berkala guna menekan praktik balap liar yang masih sering terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Jika memiliki hobi otomotif atau balap, salurkan melalui kegiatan yang resmi dan sesuai aturan,” katanya.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kapuas juga akan meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kapuas. (*/rls/hms/red)







