Polres Murung Raya Gelar Upacara PTDH Dua Anggota, Kapolres: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dari dinas Polri pada Jumat (22/05/2026), bertempat dilapangan apel Polres setempat.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. didampingi Perwira Upacara AKP Dede Setiady serta Komandan Upacara Ipda Markorintus.

Adapun dua personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalteng.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Tegas Balap Liar, 14 Kendaraan Diamankan

Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi Institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Mura AKBP Franky menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Pimpin Apel Harkitnas ke-118, Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres. (hms)

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kobar Ungkap Puluhan Kasus dalam Lima Bulan
Saat Polisi Turun ke Ladang: Strategi Polsek Rungan Mengakselerasi Swasembada Jagung 
Pastikan Keselamatan Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Kawasan ZoSS
Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Tegas Balap Liar, 14 Kendaraan Diamankan
Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Arena FBIM dan Kalteng Expo 2026
Kabid Propam Polda Kalteng Pimpin Apel Pagi di Polres Kobar, Ingatkan Personel Jauhi Narkoba dan Pelanggaran ‎
TNI-Polri Perkuat Sinergitas di Kotawaringin Barat, Kabidpropam Polda Kalteng Temui POM TNI
Kapolda Apresiasi Pasar Murah Spesial HUT Kalteng ke-69, Bantu Masyarakat dan Mahasiswa Pedalaman

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:28 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kobar Ungkap Puluhan Kasus dalam Lima Bulan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:17 WIB

Saat Polisi Turun ke Ladang: Strategi Polsek Rungan Mengakselerasi Swasembada Jagung 

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:32 WIB

Polres Murung Raya Gelar Upacara PTDH Dua Anggota, Kapolres: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:58 WIB

Pastikan Keselamatan Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Kawasan ZoSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Tegas Balap Liar, 14 Kendaraan Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page