DPRD Sebut Penggabungan Sejumlah OPD di Kabupaten Pulang Pisau Belum Terselesaikan

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTAS KALIMANTAN

| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengungkapkan bahwa penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau masih terkendala pada penamaan bidang dan jabatan dalam struktur organisasi.

Penggabungan sejumlah OPD di Kabupaten Pulang Pisau belum dapat diselesaikan karena proses penetapan penamaan bidang dan jabatan dalam struktur organisasi masih berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

Hal itu disampaikannya di Pulang Pisau dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2026 DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Pernyataan itu disampaikan pada Senin, bertepatan dengan rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2026.

Menurut Tandean, meskipun secara substansi rancangan peraturan daerah (Perda) terkait penggabungan OPD telah disahkan, pelaksanaannya masih menunggu aturan turunan berupa peraturan bupati sebagai landasan teknis.

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak, Minta Pendampingan Maksimal untuk Korban

“Penggabungan OPD belum dapat diselesaikan karena penamaan bidang dan jabatan dalam struktur organisasi masih dalam proses penetapan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda sudah selesai, namun perlu peraturan bupati agar penggabungan dinas dapat dijalankan secara teknis dan sesuai ketentuan.

Setelah seluruh regulasi teknis rampung, pemerintah daerah akan segera melaksanakan pelantikan kepala OPD hasil penggabungan. Pelantikan tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan pada Januari 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2026 yang menjadi penanda dimulainya aktivitas DPRD pada tahun kerja baru pemerintahan dan anggaran daerah.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Di Bereng Bengkel Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Dua Paket Barang Bukti Diamankan

Tandean menjelaskan, pembukaan masa persidangan I memiliki arti penting karena menjadi awal rangkaian agenda DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sepanjang tahun berjalan.
“Seluruh agenda perlu disiapkan secara matang dan terencana,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Pulang Pisau juga dijadwalkan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif guna menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan masa persidangan I.

Menurut Tandean, rapat Banmus memiliki peran strategis dalam menyelaraskan agenda legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan pengawasan, pembahasan kebijakan, serta penganggaran daerah dapat berlangsung efektif dan tepat waktu.

“Banmus menjadi forum penting untuk menyelaraskan jadwal DPRD dengan eksekutif agar seluruh kegiatan dapat berjalan selaras dan tidak saling berbenturan,” katanya. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

TTA Group Salurkan 2.000 Masker dan Vitamin untuk 84 Anak Panti Asuhan di Palangka Raya
Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

TTA Group Salurkan 2.000 Masker dan Vitamin untuk 84 Anak Panti Asuhan di Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page