Cegah Karhutla, Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Hukum Pembakaran Hutan

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Kepolisian Sektor (Polsek) Timpah terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.Senin 29-12-25.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menyasar warga secara langsung, baik di pemukiman maupun lokasi yang rawan terjadi karhutla. Petugas memberikan pemahaman terkait dampak lingkungan, kesehatan, serta konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Kapolsek Timpah, Ipda Joko Susilo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya karhutla, khususnya saat musim kemarau.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Dorong Penetapan Hutan Kota di Sanaman Mantikei, Investasi Jangka Panjang Kualitas Hidup Warga

“Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat tidak sembarangan membakar hutan atau lahan. Perlu dipahami bahwa tindakan tersebut memiliki sanksi hukum yang tegas,” ujar Ipda Joko Susilo.

Ia menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga :  Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Polsek Timpah juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan indikasi atau aktivitas pembakaran lahan, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan wilayah Kecamatan Timpah dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(*/rls hms/red).

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Minggu, 20 September 2026 - 20:16 WIB

PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page