Penambangan Pasir Diduga Merusak Jalan Antara Desa Kumpai Batu Atas ke Rencana Bandara Baru di Kobar

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Aktivitas penambangan pasir di kawasan antara Desa Kumpai Batu Atas menuju lokasi rencana pembangunan bandara di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat sorotan dari tokoh masyarakat. Kegiatan penggalian yang menggunakan alat berat dinilai berpotensi mengancam kondisi jalan umum akibat tanah di sisi jalan yang dikeruk hingga berlubang besar dan ditinggalkan tidak ditutupi kembali.

Salah satu tokoh masyarakat, Indra mengatakan, berdasarkan pengamatannya, terdapat lubang disisi jalan bekas aktivitas penambangan pasir. Kondisi yang ditinggalkan begitu saja dikhawatirkan membuat jalan semakin sempit dan rawan mengalami longsor.

“Penggalian di sisi jalan menggunakan excavator menyebabkan tanah berpotensi longsor. Setelah pasir diambil, bekas galian yang berlubang justru ditinggalkan begitu saja,” ungkap Indra, Sabtu (7/11).

Baca Juga :  Polsek Rungan Gelar  Minggu kasih, Kapolsek Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi Kamtibmas 

Ia juga menyoroti dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan penjual pasir yang terpampang pada papan plang PASIR SADAM oleh pihak berinisial H. MW serta penambang lainnya yang menggunakan alat berat dengan identitas S*P*N. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) atau belum.

Menurutnya, apabila aktivitas penambangan tersebut memiliki izin, pemegang izin seharusnya melaksanakan kewajiban reklamasi terhadap lahan yang telah selesai ditambang. Bekas galian yang dibiarkan terbuka dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  PCNU Kobar Gelar Konfercab VIII Tahun 2025

Ia berharap aktivitas penambangan pasir di kawasan tersebut mendapat perhatian dari instansi terkait, terutama mengenai legalitas izin, dampak terhadap kondisi jalan umum, serta kewajiban penataan kembali lahan bekas tambang.

“Jangan sampai aktivitas penambangan justru merusak kondisi jalan dan meninggalkan lubang-lubang bekas galian yang membahayakan masyarakat. Dan jika tidak memiliki legalitas diduga hanya oknum tertentu yang mendapat pemasukan sedangkan daerah dapat apa,” pungkasnya. (R)

Bersambung ………………

Berita Terkait

SUMBO Desak Audit Total KSOP Rangga Ilung, Pengusutan Dugaan Penyimpangan Jangan Berhenti pada Satu Oknum
Peternak Ayam Hadiahi Bangkai Ayam ke Kantor PLN, Protes Pemadaman Listrik yang Rugikan Usaha
Patih Herman, Mendorong Peningkatkan Kompetensi Pelayanan ASN Yang Berkualitas Melalui Penyusunan RPK-JMD
BNNP Kalteng Tutup Bimtek Lifeskill di Tumbang Nusa, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Tergugat Mangkir dalam Sidang Adat, Dinyatakan Kalah Perkara, Terkait Sengketa Tanah di Desa Pangkalan Satu
Resmi Terbentuk! Fitriliani Handayani, Ketua Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau
Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng
Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:41 WIB

Penambangan Pasir Diduga Merusak Jalan Antara Desa Kumpai Batu Atas ke Rencana Bandara Baru di Kobar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Peternak Ayam Hadiahi Bangkai Ayam ke Kantor PLN, Protes Pemadaman Listrik yang Rugikan Usaha

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Patih Herman, Mendorong Peningkatkan Kompetensi Pelayanan ASN Yang Berkualitas Melalui Penyusunan RPK-JMD

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:53 WIB

BNNP Kalteng Tutup Bimtek Lifeskill di Tumbang Nusa, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Tergugat Mangkir dalam Sidang Adat, Dinyatakan Kalah Perkara, Terkait Sengketa Tanah di Desa Pangkalan Satu

Berita Terbaru