Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Hancurkan 123,68 Gram Sabu dan Ekstasi 10,4 Gram

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari delapan perkara tindak pidana narkotika yang telah memperoleh penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 123,68 gram dan ekstasi seberat 10,4 gram. Total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan mencapai 134,08 gram dari delapan perkara yang ditangani selama Oktober hingga awal November 2026.

Delapan perkara tersebut melibatkan delapan tersangka berinisial AS, MI, NR, MA, A, MY, TH, dan HE. Lokasi pengungkapan tersebar di Kecamatan Jekan Raya, Sabangau, Pahandut, dan Bukit Batu.

Baca Juga :  Ikuti Rakernis Humas Polri, Kasihumas dan Kasubsipidm Polresta Palangka Raya Perkuat Kompetensi Kehumasan

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika W. Te’dang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga :  Respon Cepat Karhutla, Kapolda Kalteng Turun Langsung Pantau Titik Api di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari delapan laporan polisi, mulai dari LP/A/78/X/2026 hingga LP/A/85/XI/2026, yang telah mendapatkan penetapan dari pengadilan untuk dimusnahkan.

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi melindungi generasi muda serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari bahaya narkoba saat dibutuhkan.

(dk_reborn168)

Berita Terkait

Satlantas Polres Gunung Mas Intensifkan Gatur Pagi, Kasatlantas: Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Pengguna Jalan
Kapolres Gunung Mas Pimpin Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Polsek Rakumpit Intensifkan Patroli Karhutla, Sisir Wilayah Pager hingga Petuk Barunai
Tim SAR Gabungan Polda Kalteng Berhasil Evakuasi Jenazah Serda Heri dari Bangkai Helikopter MI-17 di Perairan Seruyan
Jumat Berkah di Jalan Kurun–Sei Hanyo, Satlantas Polres Gunung Mas Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas
Edukasi Pelajar, Satlantas Polres Gunung Mas Kenalkan Aturan dan Keselamatan Berlalu Lintas di SMAN 1 Tewah
Polsek Rakumpit Intensifkan Patroli Sambang, Perkuat Kemitraan dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Kapuas Gandeng Disnaker, Buka Peluang Kerja bagi Pengangguran dan Eks Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 07:23 WIB

Satlantas Polres Gunung Mas Intensifkan Gatur Pagi, Kasatlantas: Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Pengguna Jalan

Sabtu, 7 November 2026 - 07:06 WIB

Kapolres Gunung Mas Pimpin Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 20:21 WIB

Polsek Rakumpit Intensifkan Patroli Karhutla, Sisir Wilayah Pager hingga Petuk Barunai

Jumat, 6 November 2026 - 15:46 WIB

Tim SAR Gabungan Polda Kalteng Berhasil Evakuasi Jenazah Serda Heri dari Bangkai Helikopter MI-17 di Perairan Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 15:36 WIB

Edukasi Pelajar, Satlantas Polres Gunung Mas Kenalkan Aturan dan Keselamatan Berlalu Lintas di SMAN 1 Tewah

Berita Terbaru