LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., memperkuat kepedulian Polri terhadap persoalan sosial dengan menggandeng Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas melalui program Polisi Peduli Pengangguran.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi sekaligus penandatanganan kerja sama antara Polres Kapuas dan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas, Kamis (5/11/2026), di Ruang Rapat Kapolres Kapuas.
Kegiatan dipimpin langsung AKBP Rina Perwitasari bersama Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas, Teguh Setio Utomo, S.P., M.E., serta dihadiri sejumlah pejabat Polres Kapuas dan staf dinas terkait.
Kapolres Kapuas menegaskan, program Polisi Peduli Pengangguran merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga berupaya membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial, khususnya keterbatasan lapangan pekerjaan.
Menurutnya, pengangguran perlu mendapat perhatian bersama karena persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial apabila tidak ditangani secara tepat.
“Melalui program Polisi Peduli Pengangguran ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga turut berperan dalam membantu mengatasi persoalan sosial. Kami ingin hadir memberikan solusi, membuka harapan, serta membantu masyarakat mendapatkan kesempatan meningkatkan keterampilan dan memperoleh pekerjaan,” ujar AKBP Rina.
Ia menjelaskan, sasaran program tersebut tidak hanya masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, tetapi juga kelompok rentan, mantan narapidana atau eks warga binaan, serta generasi muda yang putus sekolah.
Kapolres berharap kerja sama lintas instansi ini dapat membuka akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan, pelatihan keterampilan, hingga peluang penempatan kerja sesuai kemampuan masing-masing.
“Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi saudara-saudara kita yang pernah tersandung persoalan hukum agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
AKBP Rina menilai, membuka kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan masyarakat merupakan salah satu langkah pencegahan kejahatan dari hulu. Dengan memiliki pekerjaan dan penghasilan, masyarakat diharapkan lebih mandiri sehingga potensi kerawanan sosial dapat ditekan.
Melalui sinergi dengan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Polres Kapuas juga berupaya menyelaraskan data serta kebutuhan masyarakat agar pelaksanaan program lebih terarah dan tepat sasaran.
Kapolres menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kerja sama yang telah ditandatangani diharapkan tidak berhenti sebatas seremonial, tetapi berlanjut dalam aksi nyata dan berkesinambungan.
“Harapan kami, semakin banyak masyarakat Kabupaten Kapuas yang mendapatkan kesempatan bekerja, memiliki keterampilan, dan hidup lebih mandiri. Ketika masyarakat memiliki pekerjaan dan masa depan yang lebih baik, kita juga turut membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, AKBP Rina Perwitasari menegaskan komitmen Polres Kapuas untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan kepedulian sosial. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi membangun kemitraan dengan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang produktif, mandiri, serta aman dan kondusif. (*/rls/hms/red)







