LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Polsek Rakumpit terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah rawan kebakaran di Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Patroli tersebut dilaksanakan bersama personel Regu 13 Patroli KRYD Karhutla sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran sekaligus mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Posko Karhutla Kelurahan Pager. Apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengatur pembagian tugas selama kegiatan patroli berlangsung.
Petugas kemudian menyusuri Jalan Tumbang Talaken Km 61 hingga Km 76, mencakup wilayah Kelurahan Pager dan Kelurahan Petuk Barunai. Sepanjang jalur tersebut, personel melakukan pemantauan kondisi lahan serta mengantisipasi munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa patroli rutin menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami terus meningkatkan patroli untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegasnya, Jumat (6/11/2026).
Dari hasil pemantauan di sepanjang jalur patroli, petugas tidak menemukan titik api maupun kejadian menonjol.
Polsek Rakumpit menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mencegah karhutla. Partisipasi masyarakat juga dinilai sangat penting, terutama dalam menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Melalui langkah preventif tersebut, Polsek Rakumpit berharap wilayah Kecamatan Rakumpit tetap aman dari ancaman karhutla serta masyarakat dapat terlindungi dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
(dk_reborn168)







