LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Operasi Patuh Telabang 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya lebih mengedepankan edukasi dan langkah pencegahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan. Menurutnya, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah tilang, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan dan perubahan perilaku masyarakat saat berkendara.
“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini merupakan upaya Polri bersama masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan,” jelas Hermanto, Kamis (29/10/2026).
Ia menyebutkan, sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara. Kebiasaan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Palangka Raya mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara selektif dan transparan. Pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, perhatian personel turut diarahkan pada potensi gangguan keselamatan perjalanan, seperti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor hingga kerusakan infrastruktur jalan.
Hermanto mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika menghadapi kondisi jalan dan cuaca yang berisiko. Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang.
Menurutnya, menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh pengguna jalan.
“Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Polresta Palangka Raya berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dengan korban fatal dapat ditekan,” pungkas Kompol Hermanto. (*/rls/hms/red)







