LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Penindakan dilakukan melalui sistem hunting terhadap pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan berlangsung pada Minggu (13/9/2026) mulai pukul 14.00 WIB di wilayah hukum Polres Kapuas, khususnya kawasan Polsek Kapuas Hulu, Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Satlantas Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Hulu melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Hasilnya, sebanyak 14 pelanggar ditindak dengan tilang, terutama terhadap pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujar Aries, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Satlantas Polres Kapuas juga menargetkan terciptanya wilayah hukum Polres Kapuas yang bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Kegiatan penindakan berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kepolisian memastikan upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas akan terus dilakukan secara terukur guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. (*/rls//red)







