KUALA KAPUAS – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi dan perwira menengah. Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kapolres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 26 Juni 2026, jabatan Kapolres Kapuas kini dipercayakan kepada AKBP Rina Perwitasari. Sebelumnya, Rina bertugas sebagai Kasubbaggiat Korsis Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
AKBP Rina Perwitasari menggantikan AKBP Gede Eka yang mendapat penugasan baru dalam rangka mutasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Budi Rachmat, menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan sebagai upaya penyegaran sekaligus pengembangan karier personel.
“Diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain pergantian Kapolres Kapuas, rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tersebut juga mencakup enam pejabat utama Polda Kalimantan Tengah serta empat kapolres lainnya.
Pergantian kepemimpinan di Polres Kapuas diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas.(*/rls/hms/red)






