Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Tindak lanjut program Kapolri, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas mengamankan seorang pria berinisial TM dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah warga di Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita dua paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,14 gram.

 

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas dengan disaksikan sejumlah saksi. Petugas melakukan pemeriksaan di dalam kamar yang disebut dalam keterangan perkara sebagai kamar milik terduga pelaku.

 

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu di dalam sebuah kotak plastik kecil yang terletak di atas meja. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara.

 

Petugas selanjutnya menemukan satu paket plastik klip lainnya yang berisi kristal serupa, terselip di bawah meja di dalam kamar tersebut. Dengan ditemukannya kedua paket tersebut, petugas mengamankan dua paket yang diduga sabu untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Tewah Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat , Olah TKP hingga Pengumpulan Saksi Dilakukan Intensif

 

Selain kedua paket tersebut, polisi turut menyita satu plastik klip pembungkus, satu sendok yang terbuat dari sedotan dan diduga digunakan sebagai alat bantu, satu kotak plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna ungu tua. Berdasarkan data dalam bahan perkara, berat kotor kedua paket kristal tersebut mencapai 5,14 gram, sedangkan berat bersihnya tercatat 4,75 gram.

 

Setelah penangkapan dan penggeledahan, TM beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses lebih lanjut. Penanganan tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana narkotika berdasarkan temuan di lokasi kejadian.

 

Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., dalam pernyataannya membenarkan bahwa telah mengamankan satu orang pria beserta dua paket kristal yang diduga sabu beserta sejumlah barang lain.

Baca Juga :  Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

 

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang lainnya. Seluruh barang bukti bersama terduga telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

 

Ia juga menegaskan pentingnya penanganan perkara narkotika sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti perkara ini berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Setiap proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

 

TM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) penjara paling lama 20 tahun. (sp)

Berita Terkait

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram
Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Jumat Sehat, Sidokkes Polres Gunung Mas Periksa Kesehatan Personel

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page