Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengapung di parit Jalan Mahir Mahar simpang Jalan G. Obos Ujung, Kota Palangka Raya, Jumat (9/1/2026) siang.

Informasi penemuan mayat tersebut pertama kali diterima sekitar pukul 13.20 WIB. Menindaklanjuti laporan warga, Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi dan Piket Polsek Sabangau segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.

Korban diketahui bernama Abdi Saputra (25), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Gunung Mas. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang dan mengapung di parit. Di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan sebuah helm warna hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna pink di dasar parit.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, penemuan berawal saat sejumlah anak yang melintas melihat helm mengapung di parit. Ketika didekati, mereka melihat sesosok tubuh manusia yang juga mengapung, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polres Kobar Amankan Puluhan Dus Miras di Karaoke Depan Pasar Plagan Sambi

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan evakuasi terhadap korban menggunakan ambulans menuju RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum (VER). Dari hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari satu hari sebelum ditemukan.

Saat ini Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, dengan langkah-langkah meliputi olah TKP, pendataan saksi dan barang bukti, serta pemeriksaan lanjutan.(b1b)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page