Digerebek Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Dalam Barak

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang buruh harian lepas berinisial I (33) diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah kedapatan membawa paket diduga sabu saat berada di Jalan Panenga, Senin (18/5/2026) petang.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menyebut pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemantauan tertutup hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.40 WIB ketika berada di lokasi yang telah lama dipantau.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Bergerak Cepat Tangani Temuan Pria Meninggal di Kebun Buah Kalampangan

 

Saat dilakukan pemeriksaan di hadapan warga sekitar, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku. Dari temuan itu, petugas langsung melakukan interogasi singkat di lokasi penangkapan.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengungkapkan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di tempat tinggalnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

 

“Tim kemudian bergerak menuju barak tempat tinggal terlapor dan melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar. Dari hasil penggeledahan ditemukan kembali tiga paket diduga sabu beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukses,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria TH Diamankan beserta Barang Bukti

 

Selain empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, polisi turut mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, hingga sepeda motor tanpa pelat nomor.

 

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain,ujar Yonika.(b1b)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 3,69 Gram
Sukses,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria TH Diamankan beserta Barang Bukti
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Dugaan Peredaran 29 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan
Dua Polisi Hilang Pasca penindakan Narkoba di Katingan, Operasi SAR Terus Berlangsung
Kakek di Kapuas Diduga Aniaya Cucu Berusia 4 Tahun, Polisi Proses Hukum Berdasarkan UU Perlindungan Anak
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Satresnarkoba di Katingan, Pelaku Lain Masih Diburu
Kapolda Kalteng Koordinasikan Pencarian Dua Personel Pascainsiden Operasi Narkoba
Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Seorang Polisi Gugur dan Dua Anggota Masih Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:01 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 3,69 Gram

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:47 WIB

Sukses,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria TH Diamankan beserta Barang Bukti

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:36 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Dugaan Peredaran 29 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:18 WIB

Dua Polisi Hilang Pasca penindakan Narkoba di Katingan, Operasi SAR Terus Berlangsung

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:35 WIB

Kakek di Kapuas Diduga Aniaya Cucu Berusia 4 Tahun, Polisi Proses Hukum Berdasarkan UU Perlindungan Anak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page