Miliki 5,67 Gram Sabu, Wanita di Kapuas Diamankan Polisi

- Reporter

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Polda Kalteng, mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (13/3/2025) malam.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial L (33), warga Kelurahan Mambulau, diamankan sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,67 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip, satu botol hand body lotion merek Dubay Super, satu botol Ginseng Kianpi Pil, satu dompet warna ungu, serta satu unit ponsel Oppo A3X warna merah,” jelas AKP Hengky pada Jumat (14/3/2025) pagi.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai Pasal 144 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2).

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tutup AKP Hengky.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pemuda di Kapuas Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Polisi Tangkap Pria di Kapuas dengan 8 Paket Sabu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
IRT Diamankan Polsek Mendawai, Kedapatan Bawa 63 Paket Sabu
Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink
Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:06 WIB

Miliki 5,67 Gram Sabu, Wanita di Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:04 WIB

Pemuda di Kapuas Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:31 WIB

Polisi Tangkap Pria di Kapuas dengan 8 Paket Sabu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:21 WIB

IRT Diamankan Polsek Mendawai, Kedapatan Bawa 63 Paket Sabu

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:42 WIB

Diduga Rugi Rp 80 Juta, Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Perampokan di Agen BRILink

Senin, 10 Maret 2025 - 11:46 WIB

Pelaku Perusakan Kantor Desa Umpang Ditangkap

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page