Miliki 5,67 Gram Sabu, Wanita di Kapuas Diamankan Polisi

- Reporter

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Polda Kalteng, mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (13/3/2025) malam.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial L (33), warga Kelurahan Mambulau, diamankan sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,67 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip, satu botol hand body lotion merek Dubay Super, satu botol Ginseng Kianpi Pil, satu dompet warna ungu, serta satu unit ponsel Oppo A3X warna merah,” jelas AKP Hengky pada Jumat (14/3/2025) pagi.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai Pasal 144 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2).

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tutup AKP Hengky.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari
Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka
Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Bawah Jembatan Kahayan Digagalkan Polresta Palangkaraya
Polres Kobar Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Oknum Perwira Polisi di Palangka Raya Dilaporkan atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Bantah Ada Kekerasan Fisik
Operasi Pekat Polres Gunung Mas, Berhasil Amankan Pemilik Senpi Rakitan
Seorang Pria Tewas di Tribun Sanaman Mantikei Palangkaraya, Ini Keterangan Kapolsek  Pahandut : Korban Meninggal Murni Sakit
Seorang Wanita Lagi Bersama 80 Paket Sabu, Diamankan Polres Kobar
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:02 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:16 WIB

Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Bawah Jembatan Kahayan Digagalkan Polresta Palangkaraya

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:56 WIB

Oknum Perwira Polisi di Palangka Raya Dilaporkan atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Bantah Ada Kekerasan Fisik

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:06 WIB

Operasi Pekat Polres Gunung Mas, Berhasil Amankan Pemilik Senpi Rakitan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:25 WIB

Seorang Pria Tewas di Tribun Sanaman Mantikei Palangkaraya, Ini Keterangan Kapolsek  Pahandut : Korban Meninggal Murni Sakit

Kamis, 8 Mei 2025 - 04:38 WIB

Seorang Wanita Lagi Bersama 80 Paket Sabu, Diamankan Polres Kobar

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:39 WIB

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Berita Terbaru

LINTAS KESEHATAN || EKONOMI

Apes! Dua Hamba Narkoba, Kembali Diciduk Polres Barsel

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:14 WIB

You cannot copy content of this page