Polres Kobar Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

- Reporter

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir Jalan Abdul Ancis, RT 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. Dua tersangka berinisial RR (20), seorang pria, dan MA (31), seorang perempuan, diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi sabu seberat 20,1 gram.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial VY (25). Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap VY di pinggir jalan Desa Batu Belaman sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah MA. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan delapan paket plastik klip berisi sabu seberat 7,5 gram yang disembunyikan di dalam kaus kaki.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

“Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 27,6 gram sabu dan dua unit sepeda motor,” ujar Kapolres.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kobar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Lainnya

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page