Oknum Perwira Polisi di Palangka Raya Dilaporkan atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Bantah Ada Kekerasan Fisik

- Reporter

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial SY kembali mencuat ke publik setelah sebuah video pertengkaran antara dirinya dan sang istri, GA, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di kediaman mereka di kawasan Jalan Menteng, Palangka Raya, tersebut kini memasuki babak baru dalam proses hukum.

Kuasa hukum SY, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., angkat bicara terkait beredarnya video yang menunjukkan adu mulut antara kliennya dan GA. Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak menggambarkan keseluruhan konteks kejadian yang dipicu oleh ketegangan dalam proses perceraian mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ini bermula dari keinginan klien kami untuk berpisah, namun pihak istri menolak perceraian. Saat ini proses hukum mereka masih bergulir di tingkat kasasi di Pengadilan Agama,” ujar Suriansyah kepada awak media, Kamis (8/5/2025).

Menurut Suriansyah, insiden terjadi ketika SY pulang ke rumah dan menemukan GA bersama anak mereka serta seorang pengemudi taksi online yang diduga hendak membantu mengambil barang-barang pribadi milik SY. Penolakan SY atas tindakan tersebut memicu perdebatan yang kemudian terekam dalam video viral.

“Yang terekam adalah perebutan barang seperti ponsel, dompet, dan kunci mobil. Kami tegaskan, tidak ada unsur kekerasan fisik sebagaimana dituduhkan. Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan luka akibat pemukulan, hanya bekas cengkeraman yang muncul saat mempertahankan barang miliknya,” jelasnya.

Ia juga mengkritisi narasi yang berkembang di media sosial. “Klien kami hanya berupaya mengambil kembali kunci mobil yang disembunyikan di dalam tas anaknya. Tidak ada niat jahat atau unsur kesengajaan melakukan kekerasan,” tambahnya.

Setelah insiden itu, GA melaporkan SY ke Polda Kalimantan Tengah atas dugaan KDRT. Sementara itu, SY turut melaporkan dugaan pencurian satu unit mobil Toyota Fortuner yang disebut sebagai milik rekannya dan bukan bagian dari harta bersama.

Pihak berwenang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait laporan tersebut.

Suriansyah menyebut, upaya mediasi telah dilakukan pada April 2025, namun tidak membuahkan hasil. Proses hukum pun terus berjalan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan.(*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page