Seorang Pria Tewas di Tribun Sanaman Mantikei Palangkaraya, Ini Keterangan Kapolsek  Pahandut : Korban Meninggal Murni Sakit

- Reporter

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Suasana pagi di Jalan Ahmad Yani RT 05 RW VIII, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, mendadak gempar setelah seorang warga ditemukan meninggal dunia di tribun area Stadion Sanaman Mantikei, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.Kejadian ini segera ditindaklanjuti oleh Polsek Pahandut dan didampingi Polresta Palangka Raya melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi kejadian.Korban diketahui bernama Mahrani.

Berdasarkan keterangan dua saksi mata, yakni Chandra Handayani dan Parni, korban terlihat menghentakkan kedua tangannya ke lantai sebelum akhirnya terbaring diam.Menyadari kondisi korban yang tidak lagi bernapas, para saksi segera meminta pertolongan kepada warga yang melintas di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah-langkah awal kepolisian langsung dilakukan begitu laporan diterima, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” terang Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana.

Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan, terangnya, korban diketahui memiliki luka di bagian kepala sebelah kiri yang sebelumnya dijahit serta luka di kaki kanan akibat kecelakaan.

“Namun, penyebab kematian sementara diduga karena penyakit yang telah lama diderita korban.Kami menyatakan bahwa kejadian ini murni insiden medis, dan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian korban,” jelasnya.

Ditambahkannya, langkah-langkah lanjutan tugas kepolisian tetap dilakukan guna memastikan tidak adanya indikasi lain yang mencurigakan.

“Situasi di sekitar lokasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kepanikan berkepanjangan di kalangan warga,” tutup Kapolsek Pahandut. (dk_reborn)

Berita Lainnya

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page