Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Bawah Jembatan Kahayan Digagalkan Polresta Palangkaraya

- Reporter

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang wanita muda di bawah Jembatan Kahayan, Jalan S. Parman, Kamis (8/5/2025) siang.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Ipda Tri Marsono menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat seorang wanita berinisial SA (18) mendatangi Mapolresta sekitar pukul 12.30 WIB dan mengaku tengah mengalami permasalahan keluarga yang berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima kedatangan yang bersangkutan di Mapolresta dan langsung melakukan upaya mediasi serta memberikan nasihat. Setelah kondisinya tampak tenang, ia berpamitan untuk pulang dan kami memberinya nomor Call Center SPKT apabila membutuhkan bantuan,” ujar Ipda Tri.

Namun, sekitar pukul 14.38 WIB, SPKT Polresta Palangka Raya menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari SA, yang menginformasikan bahwa dirinya berada di bawah Jembatan Kahayan dan berniat mengakhiri hidup dengan menenggak obat dalam dosis tinggi.

Mendapat laporan tersebut, tim piket SPKT langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan SA dalam kondisi lemas dan segera mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kesigapan anggota di lapangan memungkinkan korban segera diselamatkan. Saat ini, SA sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara,” kata Tri.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi tekanan psikologis, serta memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page