Adalah Penerbit media siber pada situs website https://lintaskalimantan.co sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 9 ayat (2) menyebutkan “Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia”. Ini diperkuat dengan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 02/SE-DP/I/2004 perihal menindaklanjuti UU Pers, mewajibkan pengumuman nama, alamat dan penanggungjawab secara terbuka pada setiap media siber.
Direktur / CEO : Diana Setuti
Manajer Operasional : Anung
Manajer Personalia : Sugian
Manajer Keuangan : Christina Aviza
Manajer Pemasaran : Annisa Vicilina
BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Keputusan Kementerian Hukum Republik Iondonesia Pendirian Perusahaan an, PT Media Lintas Kalimantan.
Nomor : AHU-070928.AH.01.30.Tahun 2025
Pemerintah Repulik Indonesia Perizinan Berusaha Berbasis Risiko an, PT Media Lintas Kalimantan.
NIB: 2212250076465
Kementerian Keuangan Republik Indonesia DJP Kanwil Kalimantan Selatan dan Tengah KPP Pratama Muara Teweh.
SKT Nomor : S-32528/SKT-WP-CT/KPP.2909/2025
NPWP : 1000 0000 0745 9279
Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan an, PT Media Lintas Kalimantan.
Nomor PPK : 26076833
Keterangan Domisili Tempat Usaha Dari Kelurahan Lanjas an, PT. Media Lintas Kalimantan.
Nomor : 517/01/I/Bangkesos
Rekening Perusahaan Bank BNI an, PT Media Lintas Kalimantan.
Nomor Rekening : 2044813910
ALAMAT :
Jalan Permata Biru RT/RW: 036/08 Muara Teweh, Lanjas, Barito Utara, Kateng 73812
Telp/WA : 0857-5381-8229
Email : medialintaskalimantan.2025@gmail.com


