Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA | KAPUAS – Polres Kapuas mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 150,03 gram.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., di halaman belakang Mapolres Kapuas, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kesembilan perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang diterbitkan sejak 3 hingga 24 September 2026. Seluruhnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Tamiang Layang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., Kasi Humas, Kasipropam, personel Satreskrim dan Satresnarkoba, serta sejumlah wartawan.

Mewakili Kapolres Kapuas, Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo mengatakan, pengungkapan sembilan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Kapuas dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Dari sembilan kasus yang berhasil kami ungkap selama September 2026, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 150,03 gram. Ini merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Budi.

Baca Juga :  Sabu 1,68 Gram dan Uang Rp6,3 Juta Disita, Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Perempuan di Timpah

Ia menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap seluruh perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang diungkap. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

Polres Kapuas memastikan upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan melalui penyelidikan, penindakan, serta pengembangan perkara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 135 Paket Sabu, Berat Kotor 27,14 Gram
Informasi Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 25,11 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Bawa Sabu 10 Gram di Jalur Perkebunan
Misteri Influencer Kotim Hilang Hampir Dua Tahun Terungkap, Suami Diduga Bunuh Korban
Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian

Rabu, 30 September 2026 - 09:24 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 135 Paket Sabu, Berat Kotor 27,14 Gram

Minggu, 27 September 2026 - 12:34 WIB

Informasi Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 25,11 Gram

Kamis, 24 September 2026 - 11:09 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Bawa Sabu 10 Gram di Jalur Perkebunan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page