Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di tepi Jalan Lintas Tewah-Rungan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial HS, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,03 gram dan berat bersih 9,62 gram.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap HS dilakukan di lokasi kejadian dengan disaksikan sejumlah saksi. Dari kantong sebelah kiri celana pendek kargo yang dikenakan HS, petugas menemukan sebuah kantong plastik bening.

Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi satu unit timbangan digital warna silver, dua lembar tisu putih, dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, serta dua plastik klip yang diduga digunakan sebagai pembungkus.

Baca Juga :  Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu, 2 Tersangka Diamankan

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.250.000, satu unit telepon seluler Nokia TA-1034 warna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hijau.

Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian dan kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan warga tentang perkara narkotika sesuai proses hukum dan prosedur yang berlaku,” ujar AKP Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Polres Gunung Mas Ipda Abner, S.Sos., Selasa (22/9/2026) pagi.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas bersama HS untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Tamiang Layang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Uang tunai yang diamankan dalam perkara tersebut disebut dalam laporan diduga berkaitan dengan hasil penjualan sabu. Namun, dugaan tersebut masih didalami penyidik melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Dalam perkara ini, HS disangkakan terkait tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Satresnarkoba Polres Gunung Mas masih melakukan penyidikan untuk mendalami perkara, termasuk melengkapi administrasi dan alat bukti yang diperlukan.

Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Warga yang mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

(/rls/hms/red)*

 

Berita Terkait

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Selasa, 22 September 2026 - 07:58 WIB

SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page