Polres Kapuas Gerebek Kandang Babi Di Timpah ,Dua Pelaku dan 11,35 Gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas, Kalteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 11,35 gram di sebuah kandang babi milik seorang perempuan berinisial RW (49), warga Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam (3/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang terlapor, yakni:

RW (49), perempuan, warga Desa Timpah, berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

R (31), laki-laki, warga Desa Timpah, berstatus pelajar/mahasiswa.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  Buktikan Perang Terhadap Narkoba, BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi Sebanyak 9,3 Kg Sabu Dan 7 Orang Tersangka 

20 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 11,35 gram (bruto).

1 pack plastik klip merk ZIP IN.

2 plastik warna hitam.

1 timbangan digital warna abu-abu.

2 dompet bermotif bunga (warna pink dan hitam).

1 tas merk CHIBAO warna abu-abu.

Uang tunai Rp850.000.

1 unit ponsel merk Realme C75 warna hijau.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. menjelaskan, kedua pelaku diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui memiliki dan menguasai barang bukti tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ungkap AKP Hengky, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Resmi Tutup Kegiatan Persami SMK KKRI Kodam XXII/Tambun Bungai

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok daerah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kapuas. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.(*/rls/red).

 

 

Berita Terkait

Kodam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Clear and Clean
Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng
Penutupan Kalteng Expo 2026 Meriah, Kadishut Agustan Saining Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan
Tutup Kalteng Expo 2026, Plt Sekda Kalteng Apresiasi Antusiasme Masyarakat dan Pelaku Usaha
Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Gelar Adat Dayak di Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Dandim 1011/Klk Letkol Inf Pamungkas Army Saputro Sambut Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan I di Pulang Pisau
Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya
Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Rindam Jadi Pilar Pertahanan dan Pembinaan Generasi Muda Kalteng

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kodam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Clear and Clean

Senin, 25 Mei 2026 - 18:14 WIB

Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

Penutupan Kalteng Expo 2026 Meriah, Kadishut Agustan Saining Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:09 WIB

Tutup Kalteng Expo 2026, Plt Sekda Kalteng Apresiasi Antusiasme Masyarakat dan Pelaku Usaha

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Gelar Adat Dayak di Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page