Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Kalimantan Gang Kenanga, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial RP (35) diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dengan memanfaatkan kunci kontak yang telah diambil sebelumnya.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Senin (1/6/2026).

“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap datang ke rumah korban untuk membeli kue yang dijual korban. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil kunci kontak sepeda motor yang berada di atas meja rumah korban sekitar satu pekan sebelum aksi pencurian dilakukan.

Baca Juga :  Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Pada hari kejadian, saat situasi di sekitar lokasi dinilai sepi, pelaku yang melintas di kawasan tersebut kemudian menggunakan kunci yang telah dikuasainya untuk membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang saat hendak pergi berbelanja sekitar pukul 18.00 WIB. Menyadari motornya tidak berada di tempat parkir seperti biasanya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan satu buah kunci kontak berlogo Honda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek Pahandut menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.

“Polsek Pahandut akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.(*/rls/hmd/red)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram
Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 135 Paket Sabu, Berat Kotor 27,14 Gram
Informasi Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 25,11 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Bawa Sabu 10 Gram di Jalur Perkebunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page