Polsek Sabangau Bergerak Cepat Tangani Temuan Pria Meninggal di Kebun Buah Kalampangan

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebun Buah Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026).

Begitu menerima informasi, personel Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengamankan area sekitar, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga :  Perempuan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Mentaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh pihak kepolisian.

“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa dapat diketahui secara jelas,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan awal di lokasi, personel Polsek Sabangau juga mendata identitas korban serta menelusuri berbagai informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Pembunuhan Sadis di Sungai Barou, Pelaku Dibekuk Kurang dari 48 Jam

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan untuk melengkapi bahan penyelidikan dan memastikan seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian dapat dihimpun secara menyeluruh.

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Sabangau tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang diterima dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Sepang, Polres Gunung Mas Sita 40 Paket Sabu
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 10 Paket Seberat 6,58 Gram Disita
Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polres Gunung Mas Sita Sabu dan Uang Tunai Rp3,1 Juta
Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram
Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir
Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Sepang, Polres Gunung Mas Sita 40 Paket Sabu

Selasa, 3 November 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 10 Paket Seberat 6,58 Gram Disita

Selasa, 3 November 2026 - 12:06 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polres Gunung Mas Sita Sabu dan Uang Tunai Rp3,1 Juta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram

Berita Terbaru