Manajemen PT GSYM, GSDI AAL tbk Kalteng Dinilai Lengah Dokumentasikan Surat Kuasa Penggugat

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Persoalan sengketa lahan yang diklaim Juriat Raden Ira Bakti dengan PT Gunung Sejahtera Yoli Makmur (GSYM) dan PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI), bagian dari Astra Agro Lestari Tbk (AAL), kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (24/8/2026).

Sorotan dalam RDP tersebut salah satunya menyangkut dokumentasi dan pengarsipan surat kuasa yang pernah ditunjukkan kepada pihak perusahaan dalam proses penyelesaian persoalan lahan.

Perwakilan PT GSDI, GSYM dan Astra Agro Lestari, Agus Wantara, dalam forum tersebut mengakui bahwa pihak perusahaan pernah melihat surat kuasa yang ditunjukkan berkaitan dengan pihak yang mengatasnamakan keluarga Raden Ira Bakti.

Namun, surat kuasa tersebut disebut tidak didokumentasikan oleh perusahaan sebagai bagian dari arsip administrasi perusahaan.

Baca Juga :  ‎Pangdam XXII/TB Pimpin Langsung Ziarah Rombongan Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 di Banjarbaru ‎

“Kami pernah melihat saat ditunjukkan namun tidak mendokumentasikan surat kuasa tersebut,” jelas Agus Wantara.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu poin yang menarik perhatian dalam RDP, mengingat dokumen surat kuasa dapat menjadi bagian penting untuk mengetahui kapasitas seseorang dalam mewakili pihak tertentu pada proses mediasi maupun penyelesaian persoalan lahan.

Perwakilan Juriat Raden Ira Bakti, Gusti Ahmad Gan, sebelumnya menyampaikan bahwa ahli waris yang hadir dalam RDP mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak tertentu untuk melakukan aksi di perkebunan maupun menempuh proses mediasi dan gugatan hingga Mahkamah Agung. Selain itu menanggapi manajemen sebesar perusahaan itu sampai lengah tidak mendokumentasikan surat kuasa yang dilihat saja.

Baca Juga :  69 Tahun Kalteng: Jalan Rusak di Pedalaman Masih Jadi Keluhan Warga, Akses Bangkuang–Bartim Disorot

“Kami merasa aneh manajemen perusahaan besar yang tergabung di Astra group ini sampai lengah dalam mendokumentasikan surat kuasa,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan serius terhadap manajemen perusahaan. Bagaimana mungkin perusahaan sebesar Astra lengah mendokumentasikan surat kuasa yang pernah dilihat, padahal dokumen itu berkaitan langsung dengan pihak yang mengatasnamakan ahli waris dalam proses sengketa lahan.?

Hal ini patut dipertanyakan, karena dalam persoalan hukum dan administrasi, setiap dokumen penting semestinya dicatat, diverifikasi, dan diarsipkan dengan baik. Kelalaian tersebut justru membuka ruang pertanyaan publik terhadap profesionalitas dan ketelitian manajemen dalam menangani sengketa yang hingga kini masih menjadi persoalan.
(R)

Berita Terkait

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page