Bupati Kembali Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkup Pemerintah Kotabaru

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melantik dan mengambil sumpah/janji tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

 

Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kotabaru pada Kamis (27/11/2025), dihadiri Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah.

 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi pemerintah daerah.

 

“Pelantikan ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, terutama untuk peningkatan pelayanan publik,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu 15,47 Gram di Tengah Malam, Jaringan Lokal Dibongkar

 

Bupati juga menegaskan agar pejabat yang baru dilantik bekerja profesional, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.

 

“Kami mengingatkan agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab, tidak memutuskan hal yang bukan kewenangannya, dan menggunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan,” tegasnya.

 

Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan SK Bupati adalah:

 

1. Sarawani, S.Pi., MP

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru – Pembina (IV/a)

 

2. Anang Muhammad Zen, ST., MT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah – Pembina Tingkat I (IV/b)

 

3. Drs. Yudi Ridhani, M.Si

Baca Juga :  Kabagren Polres Kotim Berikan Arahan kepada Personil Saat Upacara Apel Pagi 

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran – Pembina Tingkat I (IV/b)

 

Pelantikan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kotabaru untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi

 

Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas.

 

“Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap langkah dan usaha kita bersama,” tutup Bupati.

 

Acara ditutup dengan pembacaan doa, penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari Bupati, Sekda, dan para pejabat kepada ketiga pejabat yang dilantik. (*/rls/duk).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:35 WIB

You cannot copy content of this page