Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Terkait penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Teweh Tengah, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Barito Utara akhirnya angkat bicara menanggapi surat resmi yang dikeluarkan lembaga tersebut.

Korwil BGN Barito Utara Ahmad Saputra menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya penegakan standar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memastikan aspek keamanan pangan, tata kelola, dan kualitas layanan tetap terjaga.

“Keputusan ini bukan tanpa dasar. Semua melalui proses pemantauan dan investigasi yang mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (10/04/26) sore.

Dua SPPG, Dua Permasalahan Berbeda

Berdasarkan surat Badan Gizi Nasional tertanggal 15 Maret 2026, operasional SPPG Barito Utara Teweh Tengah Melayu dihentikan sementara akibat adanya konflik internal serta permasalahan manajemen dalam pelaksanaan teknis program MBG.

Baca Juga :  Heboh! FBS ke 11 Tahun 2025 Banjir Pujian Hingga Penghargaan dari Kemenpar RI

Korwil menjelaskan bahwa konflik internal tersebut dinilai berpotensi mengganggu jalannya distribusi dan kualitas layanan gizi kepada masyarakat.

Ahmad Saputra Koordinator Wilayah BGN Barito Utara (fhoto:ist/lintaskalimantan.co/red). 

“Manajemen yang tidak solid akan berdampak langsung pada pelayanan. Ini yang kami hindari,” tegas Ahmad.

Sementara itu, dalam surat kedua tertanggal 4 April 2026, penghentian juga diberlakukan terhadap SPPG Barito Utara Teweh Tengah Melayu 2. Namun, kasusnya berbeda, yakni belum tersedianya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Menurut Ahmadl, ketiadaan IPAL merupakan pelanggaran serius karena berkaitan langsung dengan aspek higienitas dan keamanan pangan.

“Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut kualitas produksi dan keselamatan konsumsi. Kalau tidak sesuai standar, tentu harus dihentikan sementara,” terangnya. .

Dana Dihentikan, Wajib Perbaikan Cepat

Dalam surat tersebut juga direkomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG Melayu 2 hingga seluruh kewajiban dipenuhi.

Baca Juga :  TO Perampokan Sadis Ibu Lansia Pensiun ASN di Barut Berhasil Ditangkap Polisi di Palangka Raya

Pihak pengelola SPPG diwajibkan menyelesaikan kewajiban pembayaran dalam waktu 1×24 jam, serta melakukan perbaikan fasilitas, khususnya pembangunan IPAL sesuai ketentuan.

Operasional baru dapat dibuka kembali setelah melalui proses verifikasi oleh pihak berwenang.

Korwil BGN Barut: Ini Pembinaan, Bukan Hukuman

Korwil BGN Barito Utara menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata sanksi, melainkan bagian dari pembinaan agar seluruh SPPG dapat berjalan sesuai standar nasional.

“Kami ingin semua SPPG berjalan baik dan memenuhi standar. Ini bentuk evaluasi agar ke depan lebih tertib, profesional, dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPPG di Barito Utara untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran, serta memastikan seluruh aspek teknis, manajerial, dan sanitasi telah memenuhi ketentuan sebelum operasional berjalan. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page