Nor Aini Istri Siri Bambang Oknum Polisi Polda Kalteng, Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika 

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Nor Aini, istri siri Bambang Purnomo yang merupakan oknum anggota Polri di Polda Kalimantan Tengah dan telah lebih dulu divonis 4 tahun penjara, akhirnya menjalani sidang putusan perkara narkotika yang menjeratnya. Putusan dibacakan dalam persidangan yang digelar pada Rabu (17/12/2025).

Majelis Hakim menyatakan Nor Aini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

Baca Juga :  Dukung Keberlanjutan MBG, Ratusan Warga Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Pemprov Kalteng

Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Nor Aini selama tujuh tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama satu bulan,” ujar Hakim Ketua HM Rifa Riza saat membacakan amar putusan di ruang sidang.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-69 Kalteng Disiapkan Meriah di Tengah Efisiensi, Pemprov Dorong Inovasi dan Dampak Nyata

Kasus ini menjadi sorotan publik karena turut menyeret nama aparat penegak hukum. Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, sehingga layak dijatuhi hukuman berat.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page