Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Warga dari Ancaman Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kamis pagi (27/11/2025), Satuan Narkoba Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Sat Narkoba Polres Kotim. Kegiatan ini turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau perwakilan, pihak Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkoba selama Oktober hingga November 2025. Total 326,91 gram sabu dimusnahkan, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp489.225.000. Jumlah itu diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 650 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Polsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Minggu Kasih” Jelang Idulfitri, Tampung Aspirasi Warga soal Kamtibmas 

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Setelah segel dibuka dan keaslian barang bukti diperiksa, sabu kemudian dilarutkan dalam air bercampur zat kimia khusus dan dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terbuka guna memastikan transparansi.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kotim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga :  BPC GMKI Palangka Raya 2025–2027 Resmi Dilantik, Gubernur Kalteng Hadiri Acara

“326,91 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar angka, melainkan nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan memberikan informasi. “Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melapor ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba demi melindungi generasi muda,” tambahnya. (Hms)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page