Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanga Bulik – Polres Lamandau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.329,68 gram yang berlangsung di Joglo Polres Lamandau, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., Kasihumas Polres lamandau Herman Panjaitan, S.H. dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Dinas Kesehatan dan Rekan Media

 

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau selama beberapa waktu terakhir. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga :  Penutupan Kalteng Expo 2026 Meriah, Kadishut Agustan Saining Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan

 

Dalam keterangannya, AKP Fery Endro Priyawanto, S.E. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polres Lamandau dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamandau.

 

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Ikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Ditkamsel Korlantas Polri Tahun 2025

 

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Lamandau terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

 

Kegiatan pemusnahan berjalan aman dan lancar hingga selesai, menegaskan komitmen Polres Lamandau dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hms)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page