Satresnarkoba Polres Gunung Mas Tangkap Perempuan Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tumbang Miwan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Gunung Mas — Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial NV (28) diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi pada Rabu (25/2/2026) malam.

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB itu dilakukan di kediaman NV di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Pengungkapan ini disebut sebagai hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga yang merasa resah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan surveilans sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, tim langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Abi Wahyu dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Saat penggerebekan, NV ditemukan sedang berada di teras rumah. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat guna menjaga transparansi.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Tegaskan Semangat “Isen Mulang” untuk Pembangunan Daerah

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di beberapa lokasi. Di meja teras ditemukan dua paket plastik klip berisi kristal diduga sabu. Di dalam kamar, polisi kembali menemukan satu paket sabu di atas kasur.

Sementara itu, dari sebuah tas hitam bertuliskan “Sunny Girl”, petugas menemukan satu paket sabu tambahan serta dua paket plastik klip berisi pil ekstasi.

Secara keseluruhan, polisi menyita empat paket sabu dengan berat kotor 17,53 gram atau berat bersih 16,33 gram. Selain itu, diamankan 22 butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,19 gram atau berat bersih 6,59 gram.

Petugas juga mengamankan barang pendukung berupa satu unit timbangan digital warna perak, satu bundel plastik klip kosong, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Abi Wahyu menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Baca Juga :  Dewan Pers Dorong Regulasi Perlindungan Karya Jurnalistik dari Gempuran AI

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami,” ujarnya.

Atas perbuatannya, NV yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketentuan tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. NV terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga wilayah tetap aman dan bersih dari peredaran narkotika. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

HUT ke-27 IPJI, DPW Kalteng Berikan Penghargaan kepada Hartany Soekarno sebagai Tokoh Jurnalis
HUT ke-27 IPJI, DPW Kalteng Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako untuk Masyarakat
Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya hingga Malam Hari
Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir
Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan
Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah
Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

HUT ke-27 IPJI, DPW Kalteng Berikan Penghargaan kepada Hartany Soekarno sebagai Tokoh Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

HUT ke-27 IPJI, DPW Kalteng Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako untuk Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya hingga Malam Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page